clock December 24,2023
DPR Soroti Nusron Wahid Terkait Lahan Sawit Ilegal

DPR Soroti Nusron Wahid Terkait Lahan Sawit Ilegal

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti peran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penanganan lahan sawit, khususnya karena tidak seluruhnya berada di kawasan hutan. Sorotan ini muncul saat Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rifqi membuka pembahasan dengan mempertanyakan nasib 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah disita negara. Lahan sawit ini sebelumnya sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025.

Dalam rapat, Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ilegal dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Lahan sawit ilegal membawa dampak ganda, baik ekonomi maupun lingkungan. Kerugian negara muncul dari hilangnya pendapatan pajak dan royalti, sementara kerusakan lingkungan mengancam keberlanjutan industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.

Pemerintah terus memperketat pengawasan, menegakkan hukum, serta meningkatkan transparansi pengelolaan lahan. Selain itu, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan penting dalam memantau aktivitas ilegal, melaporkan pelanggaran, dan memberikan rekomendasi kebijakan.

Isu lahan sawit ilegal memerlukan perhatian serius dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan LSM. Dengan langkah konkret dan komitmen yang kuat, pengelolaan lahan sawit diharapkan lebih berkelanjutan, melindungi lingkungan, dan tetap mendukung kontribusi positif industri ini bagi perekonomian Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?