
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Albert Aries, menyoroti dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Menurut Albert, meskipun tidak terdapat aliran dana langsung kepada Nadiem, hal ini tidak otomatis menghapus unsur pidana dalam kasus tersebut.
Albert menegaskan ada tiga aspek penting yang harus dibuktikan dalam proses hukum ini. Salah satunya adalah menguji apakah Nadiem memiliki mens rea, yaitu kesengajaan, bukan sekadar kelalaian, yang dapat menguntungkan pihak tertentu dalam pengadaan Chromebook tersebut.
Sebagai pejabat tinggi, Nadiem memiliki tanggung jawab besar atas setiap kebijakan yang diambilnya. Meski tidak ada bukti penerimaan uang, keputusan yang diambilnya diduga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di tingkat kementerian.
Kasus ini memicu perhatian publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas pejabat. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk lebih berhati-hati. Selain itu, kasus ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Pihak berwenang terus mengumpulkan bukti dan mendalami peran Nadiem. Jika terbukti memiliki unsur kesengajaan yang merugikan negara, Nadiem dapat menghadapi sanksi hukum yang serius. Sebaliknya, jika tidak terbukti, kasus ini tetap menjadi preseden penting dalam penegakan hukum bagi pejabat publik.
Kasus Nadiem Makarim menegaskan kompleksitas penegakan hukum terhadap pejabat publik. Tidak adanya aliran dana langsung tidak serta-merta menghapus kemungkinan pidana, selama terbukti terdapat kesengajaan yang merugikan negara. Integritas, transparansi, dan pengawasan ketat tetap menjadi kunci dalam menjalankan kebijakan publik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?