
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa sejumlah rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi memiliki kejanggalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa penyaluran bansos benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.
Menurut Mensos, pihaknya menemukan lebih dari 300.000 rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Temuan ini menjadi perhatian serius karena bansos seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan bukan digunakan untuk kegiatan ilegal.
Untuk menangani hal ini, Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang mencurigakan tersebut. "Kami ingin memastikan dana bansos tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran," ujar Saifullah Yusuf.
Mensos juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bansos dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. “Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan bansos,” tegasnya.
Jika hasil pemeriksaan BI membuktikan adanya penyimpangan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos adalah hak masyarakat miskin dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi apalagi aktivitas melanggar hukum.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?