clock December 24,2023
Bantah MAKI, Anna Hasbie Tegaskan Menteri Agama Berhak Jadi Amirul Hajj

Bantah MAKI, Anna Hasbie Tegaskan Menteri Agama Berhak Jadi Amirul Hajj

Juru Bicara eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, menegaskan bahwa pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebut menteri agama dan staf khusus tidak boleh menjadi pengawas haji adalah keliru.

Menurut Anna, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara jelas menetapkan Menteri Agama sebagai Amirul Hajj. “Ketentuan ini menegaskan bahwa posisi Menteri Agama memang memiliki kewenangan sebagai pemimpin dalam misi haji Indonesia,” ujarnya.

Anna menjelaskan, tugas utama Amirul Hajj adalah memimpin misi haji Indonesia sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar. Pengawasan tersebut mencakup keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke tanah air.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan oleh Menteri Agama merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, kenyamanan, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi para jemaah haji.

Dengan klarifikasi ini, Anna berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai peran Menteri Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kami ingin menegaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga penting demi terwujudnya penyelenggaraan haji yang lebih baik,” tutupnya.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?