
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa mulai Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Menurut Dasco, tunjangan tersebut hanya diberikan untuk periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Uang tunjangan selama satu tahun itu direncanakan untuk membiayai kontrak rumah bagi anggota DPR selama lima tahun, atau untuk periode 2024–2029.
Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien. Evaluasi terhadap alokasi tunjangan DPR menunjukkan bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dianggap tidak lagi relevan untuk diberikan di luar periode yang telah ditentukan. "Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan seefisien mungkin," ujar Dasco dalam konferensi pers di Jakarta.
Penghapusan tunjangan ini diperkirakan akan memengaruhi anggota DPR, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta. Dasco menekankan bahwa meskipun keputusan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, langkah tersebut perlu diambil demi kepentingan bersama.
Keputusan ini memicu beragam tanggapan. Beberapa anggota DPR menyatakan kekhawatiran, sementara yang lain mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi anggaran yang lebih luas. Salah seorang anggota DPR yang tidak ingin disebutkan namanya menilai, “Langkah ini berani dan penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara bijak.”
Pemerintah berencana meninjau tunjangan lain yang diterima anggota DPR untuk memastikan semua tunjangan sesuai kebutuhan dan tidak membebani anggaran negara.
Penghapusan tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai Oktober 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran. Meski menimbulkan pro dan kontra, kebijakan ini diharapkan menjadi awal reformasi anggaran yang lebih menyeluruh, sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk kepentingan masyarakat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?