clock December 24,2023
Tujuh Kandidat Anggota Komisi Yudisial Diserahkan ke DPR: Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan

Tujuh Kandidat Anggota Komisi Yudisial Diserahkan ke DPR: Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan tujuh nama kandidat yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi kepada Komisi III DPR RI. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025).


Dhahana Putra menjelaskan bahwa ketujuh calon anggota KY tersebut telah dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dhahana.


Hasil seleksi ini telah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025. Proses seleksi dilakukan melalui delapan tahapan yang berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.


Dhahana merinci delapan tahapan pemilihan calon anggota KY, yaitu: pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan. "Ada delapan tahapan pemilihan calon anggota KY," jelas Dhahana.


Berikut adalah tujuh calon anggota KY yang telah diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut:


1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat


Daftar ini selanjutnya akan dibahas oleh Komisi III DPR sebagai bagian dari proses pemilihan anggota KY untuk periode mendatang. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan anggota KY yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan lembaga.


Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial yang dilakukan oleh Panitia Seleksi menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan melalui delapan tahapan yang ketat, diharapkan anggota KY yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas lembaga. Pembahasan lebih lanjut di Komisi III DPR akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memenuhi kualifikasi dan dapat berkontribusi positif bagi sistem peradilan di Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories