Proses hukum internal terhadap mantan Kapolres Bima Kota segera memasuki babak baru dengan dijadwalkannya sidang komisi kode etik pada hari Kamis mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira tersebut selama masa jabatannya, guna menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Persiapan persidangan telah dilakukan secara matang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan bukti-bukti yang relevan dengan perkara tersebut. Fokus utama dari persidangan ini adalah untuk menentukan tingkat kesalahan serta sanksi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Transparansi dalam proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hukum dan administratif bagi yang bersangkutan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Seluruh tahapan sidang akan diawasi secara ketat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang objektif tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Pelaksanaan sidang kode etik ini menegaskan komitmen institusi dalam menindak setiap oknum yang diduga melanggar aturan organisasi. Keputusan akhir dari persidangan ini nantinya akan menjadi penentu masa depan karier sang perwira sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar etika kepolisian bagi seluruh personel lainnya.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur