clock December 24,2023
Satgas Pangan Telusuri Peredaran Beras Oplosan Lewat Uji Sampel

Satgas Pangan Telusuri Peredaran Beras Oplosan Lewat Uji Sampel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya dugaan pengoplosan beras yang diproduksi dan beredar di pasaran, merugikan konsumen serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.

Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, Satgas Pangan akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang telah diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap produk beras yang sudah beredar di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Pangan tidak berjalan sendiri. Mereka menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik curang.

Beras oplosan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen, tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, Satgas Pangan juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ciri-ciri beras oplosan. Kesadaran publik diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran beras tidak layak konsumsi di pasar.

Dengan intensitas penyelidikan yang terus ditingkatkan dan koordinasi lintas sektor yang solid, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya. Satgas Pangan juga berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi dan keamanan pangan nasional pun menjadi prioritas yang harus dijaga.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?