
Pada 23 Agustus 2025, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) tertutup bersama pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pertemuan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut regulasi strategis yang akan berpengaruh langsung terhadap jutaan calon jemaah haji Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, Indonesia setiap tahunnya memberangkatkan ratusan ribu jemaah haji ke Tanah Suci. Namun, proses penyelenggaraan haji masih menghadapi tantangan besar, mulai dari daftar tunggu yang panjang, keterbatasan kuota, hingga permasalahan teknis di lapangan. Karena itu, revisi UU Haji dan Umrah dianggap penting untuk menghadirkan sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
Dalam rapat Panja tertutup itu, hadir perwakilan dari sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta kementerian terkait lainnya. Pembahasan difokuskan pada peningkatan efisiensi pendaftaran dan keberangkatan jemaah, serta penguatan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Sinergi lintas kementerian menjadi kunci untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan haji berjalan lancar.
Meski berlangsung tertutup, diketahui bahwa salah satu tantangan utama dalam pembahasan ini adalah menyelaraskan berbagai kepentingan antara DPR dan pemerintah. Namun, kedua pihak optimis revisi UU ini dapat segera disepakati. Harapannya, regulasi baru mampu mempersingkat waktu tunggu, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat aspek kesehatan dan transportasi bagi jemaah.
Rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mengenai revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi langkah penting menuju tata kelola haji yang lebih baik di Indonesia. Dengan penekanan pada efisiensi, transparansi, dan koordinasi antar lembaga, diharapkan revisi undang-undang ini dapat menjadi fondasi baru dalam memberikan pelayanan optimal bagi jutaan umat Muslim Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan umrah.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?