Setelah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan aksinya dengan menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau serta beberapa rumah pribadi pada Rabu (12/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik KPK secara intensif melanjutkan penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah pada hari Rabu. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pergeseran anggaran di Provinsi Riau. "Hari ini, Kamis, melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan," tegas Budi kepada wartawan pada Kamis (13/11/2025).
KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh upaya penegakan hukum ini. "Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025). Di antara mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Selain itu, Dani M. Nursalam, yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan KPK di Riau menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Riau.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur