clock December 24,2023
Pengacara Tom Lembong Bantah Aliran Dana Korupsi Gula

Pengacara Tom Lembong Bantah Aliran Dana Korupsi Gula

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima uang sepeser pun dari dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula. Pernyataan ini disampaikan kepada publik untuk meluruskan isu yang berkembang dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Ari Yusuf menyatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana ke pihak Tom Lembong. Ia menekankan bahwa nama kliennya disebut-sebut tanpa dasar yang kuat. "Tidak ada uang yang masuk ke Tom Lembong, baik langsung maupun tidak langsung, dari perkara tersebut," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi importasi gula saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum dan melibatkan sejumlah pihak. Nama Tom Lembong sempat disebut dalam konteks pemberitaan, namun hingga kini belum ada bukti konkret yang mengaitkan dirinya secara langsung dalam pusaran kasus tersebut.

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, pihak kuasa hukum meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka juga berharap media dapat menyampaikan informasi secara proporsional dan berdasarkan fakta hukum. "Kami siap mengikuti seluruh proses hukum dan meyakini bahwa kebenaran akan terungkap," kata Ari Yusuf.

Kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang menyudutkan kliennya. Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak Tom Lembong menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menjaga transparansi demi memastikan keadilan ditegakkan secara obyektif.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories