
Sebanyak 28 juta rekening dormant atau rekening tidak aktif yang sebelumnya diblokir, kini kembali diaktifkan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh. Namun, langkah ini memicu respons dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, yang mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan sebelum menerapkannya ke publik. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas keputusan PPATK yang sebelumnya membekukan, lalu membuka kembali jutaan rekening tersebut.
Keputusan pembukaan kembali dilakukan karena sebagian besar dari rekening tersebut dinilai tidak berkaitan dengan aktivitas yang mencurigakan. Meski demikian, PPATK tetap menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh guna mencegah penyalahgunaan rekening di kemudian hari.
Sebagai lembaga yang bertugas memantau lalu lintas transaksi keuangan di Indonesia, PPATK menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan pengawasan ketat terhadap seluruh transaksi, termasuk dari rekening dormant yang telah diaktifkan kembali. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Salah satu tantangan utama adalah mencegah pemanfaatan rekening dormant untuk tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme. Oleh karena itu, PPATK memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan dan otoritas terkait untuk mengembangkan sistem deteksi dini serta meningkatkan mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan.
Sebagai bentuk antisipasi, PPATK mendorong beberapa upaya preventif, seperti penguatan proses verifikasi identitas nasabah, peningkatan koordinasi lintas lembaga, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dalam transaksi keuangan.
Langkah membuka kembali 28 juta rekening dormant menjadi momen penting dalam pengelolaan sistem keuangan nasional. Meski demikian, PPATK diingatkan oleh DPR untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan strategis. Pengawasan berkelanjutan serta sinergi lintas sektor diharapkan mampu menjaga sistem keuangan dari risiko penyalahgunaan dan tindak kejahatan finansial.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?