Para nelayan di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang dibangun di sepanjang pantai. Alih-alih melindungi kawasan dari ancaman banjir rob, tanggul tersebut justru dinilai menyulitkan akses nelayan menuju laut. Kondisi ini membuat aktivitas melaut menjadi lebih terbatas, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan mereka.
Sejak tanggul beton beroperasi, nelayan harus menempuh jalur lebih jauh untuk bisa mengakses laut. Situasi ini membuat waktu tempuh semakin panjang, biaya operasional meningkat, serta mengurangi frekuensi mereka melaut. Beberapa nelayan bahkan mengaku hasil tangkapan menurun karena berkurangnya intensitas mereka di laut.
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna meminta penjelasan terkait dampak pembangunan tanggul beton di Cilincing. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyebutkan bahwa infrastruktur tersebut dikabarkan telah mengantongi izin lengkap. Namun demikian, ia menegaskan penjelasan resmi dari KKP tetap diperlukan mengingat laporan yang menyebut tanggul itu mengganggu aktivitas nelayan.
Komisi IV menekankan pentingnya solusi yang tidak merugikan masyarakat pesisir. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah modifikasi desain tanggul agar ramah terhadap aktivitas nelayan, atau penyediaan jalur khusus perahu agar akses ke laut tetap terbuka.
Nelayan Cilincing berharap pemerintah segera turun tangan memberikan solusi nyata, bukan sekadar kebijakan sementara. Sejumlah LSM dan komunitas masyarakat pesisir juga mendukung aspirasi nelayan, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan aspek teknis sekaligus dampak sosial-ekonomi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?