clock December 24,2023
Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR

Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hingga saat ini, DIM tersebut baru saja diparaf dan belum mencapai tahap penyerahan resmi.

Supratman menjelaskan bahwa proses penyusunan DIM RUU KUHAP telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan banyak pihak. "Kami telah melakukan pembahasan internal dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa DIM ini mencakup semua aspek yang diperlukan," ujar Supratman.

Menurut Supratman, keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan DIM sangat penting untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. "Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat dan ahli hukum telah dipertimbangkan dengan baik," tambahnya.

Penundaan penyerahan DIM ke DPR disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perlunya verifikasi dan validasi data yang lebih mendalam. "Kami tidak ingin terburu-buru dalam proses ini. Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap detail telah diperiksa dengan cermat sebelum diserahkan ke DPR," jelas Supratman.

Meskipun ada penundaan, Supratman optimis bahwa RUU KUHAP dapat diselesaikan tepat waktu. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RUU ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menyelesaikan RUU KUHAP. "Kami siap menerima DIM dan melakukan pembahasan lebih lanjut. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bambang.

Proses penyusunan dan penyerahan DIM RUU KUHAP merupakan langkah penting dalam reformasi hukum di Indonesia. Dengan keterlibatan berbagai pihak dan perhatian terhadap detail, diharapkan RUU ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan adil bagi masyarakat. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan RUU ini dengan baik dan tepat waktu.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories