
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan harapannya agar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memperoleh keadilan dalam sidang putusan kasus Harun Masiku yang dijadwalkan pada Jumat (24/7/2025). Mahfud menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum dan menolak segala bentuk tekanan politik dalam proses peradilan.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyampaikan bahwa semua warga negara, termasuk Hasto, berhak atas perlakuan hukum yang adil dan proporsional. Ia menyebut bahwa vonis yang adil bukan hanya penting bagi individu yang diadili, tapi juga bagi citra dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional.
Mahfud MD juga mengingatkan publik tentang kasus korupsi impor gula yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ia menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Tom kala itu tidak mencerminkan rasa keadilan. Oleh sebab itu, Mahfud berharap agar pengalaman tersebut tidak terulang pada kasus Hasto Kristiyanto.
Mahfud menekankan bahwa pengadilan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan independensi. Ia berharap sidang putusan terhadap Hasto berlangsung terbuka, berdasarkan fakta hukum, dan terbebas dari intervensi politik. Hanya dengan cara itu, kata Mahfud, hukum bisa menjadi pijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejumlah tokoh dan masyarakat sipil ikut menaruh perhatian terhadap proses hukum yang dijalani Hasto. Mereka berharap agar proses peradilan ini menjadi refleksi dari semangat reformasi hukum dan bukan justru melemahkan prinsip keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa isu penegakan hukum masih menjadi perhatian luas di tengah masyarakat.
Mahfud MD menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus Hasto bisa menjadi momentum perbaikan bagi sistem peradilan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa keadilan sejati hanya bisa terwujud jika hukum ditegakkan secara jujur, terbuka, dan tidak pandang bulu—termasuk bagi para tokoh politik sekalipun.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?