clock December 24,2023
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Dari lima tersangka tersebut, tiga merupakan individu dan dua lainnya adalah korporasi.

Dalam konferensi pers pada 19 Agustus 2025, KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga berkolusi untuk mengatur proses pengangkutan dan distribusi beras bansos. Modus yang digunakan antara lain penggelembungan biaya serta dugaan penyimpangan dalam kualitas beras yang disalurkan, sehingga merugikan negara dan masyarakat penerima.

Keterlibatan dua perusahaan dalam kasus ini menjadi perhatian publik. Korporasi tersebut diduga berperan dalam praktik pengadaan dan distribusi beras dengan mekanisme yang tidak sesuai aturan. Hal ini menimbulkan sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas dunia usaha dalam proyek bansos.

Selain merugikan keuangan negara, kasus ini juga berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima bantuan. Penyelewengan tersebut mengakibatkan sebagian warga tidak memperoleh hak mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

KPK menegaskan akan mendalami perkara ini dan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi. Lembaga antirasuah ini juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola bansos agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran di masa mendatang.

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos beras di Kemensos menunjukkan betapa rentannya program bantuan publik terhadap penyimpangan. Dengan menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga hak masyarakat yang membutuhkan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?