clock December 24,2023
Koalisi Sipil Kritik RUU KKS: Fokus Negara, Abaikan Perlindungan Individu

Koalisi Sipil Kritik RUU KKS: Fokus Negara, Abaikan Perlindungan Individu




Koalisi sipil menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang dinilai terlalu berpusat pada kepentingan negara dan mengabaikan perlindungan individu. Dalam pernyataan resminya, koalisi ini menyoroti bahwa RUU tersebut lebih menitikberatkan pada penguatan kontrol negara atas keamanan siber, tanpa memberikan perhatian yang memadai terhadap hak-hak privasi dan kebebasan individu.


Salah satu poin utama yang menjadi perhatian koalisi sipil adalah potensi sentralisasi kekuasaan yang dapat timbul dari penerapan RUU KKS. Mereka khawatir bahwa undang-undang ini dapat memberikan wewenang yang terlalu besar kepada pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas siber, yang pada akhirnya dapat mengancam kebebasan berekspresi dan privasi warga negara. Koalisi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan nasional dan perlindungan hak-hak individu.


RUU KKS juga dikritik karena kurangnya mekanisme perlindungan terhadap hak privasi individu. Koalisi sipil menyoroti bahwa dalam rancangan undang-undang ini, tidak ada ketentuan yang jelas mengenai perlindungan data pribadi dan mekanisme pengawasan yang independen. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data pribadi warga negara dapat disalahgunakan tanpa adanya pengawasan yang memadai.


Koalisi sipil menyerukan agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembahasan RUU KKS. Mereka menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dan pakar independen sangat penting untuk memastikan bahwa undang-undang ini tidak hanya mengedepankan kepentingan negara, tetapi juga melindungi hak-hak dasar warga negara. Partisipasi publik diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih beragam dan memperkaya pembahasan mengenai keamanan siber di Indonesia.


Sebagai langkah perbaikan, koalisi sipil merekomendasikan agar RUU KKS mencakup ketentuan yang lebih jelas mengenai perlindungan hak privasi dan kebebasan berekspresi. Mereka juga menyarankan adanya pembentukan lembaga pengawas independen yang bertugas untuk memantau pelaksanaan undang-undang ini dan memastikan bahwa hak-hak individu tidak dilanggar. Selain itu, koalisi ini mengusulkan agar pemerintah mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan transparan dalam proses legislasi.


Kritik terhadap RUU KKS menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara kebutuhan keamanan nasional dan perlindungan hak-hak individu. Dalam era digital yang semakin kompleks, undang-undang yang mengatur keamanan siber harus dirancang dengan cermat agar tidak mengorbankan kebebasan dan privasi warga negara. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mendengarkan masukan dari masyarakat, diharapkan RUU KKS dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga keamanan siber tanpa mengabaikan hak-hak dasar individu.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?