Dinamika kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas dengan beredarnya surat edaran yang menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak Rabu, 26 November 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan tertentu dan menyatakan bahwa kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. "Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," demikian bunyi surat tersebut.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Gus Yahya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menilai surat yang menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU tidak sah. Menurut Gus Yahya, surat berkop PBNU dengan klausul "Surat Edaran" tersebut tidak memiliki stempel digital dan nomor surat yang tidak tercantum dalam tautan yang ada di surat tersebut. "Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," tegas Gus Yahya dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Gus Yahya juga menyoroti cara penyebaran surat tersebut yang dianggap tidak sah. Dalam sistem persuratan PBNU, dokumen yang sah seharusnya diedarkan kepada penerima yang dituju melalui saluran resmi NU, bukan melalui pesan WhatsApp. "Kalau pengurus akan mendapatkannya dari saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA," jelas Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak dapat diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU, karena pemberhentian Ketua Umum PBNU merupakan wewenang muktamar. Oleh karena itu, ia menolak untuk mundur meskipun ada desakan agar ia mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," tegasnya.
Selain itu, Gus Yahya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya pihak eksternal yang ingin memecah belah NU. Ia mempertanyakan apakah ada pihak luar yang sengaja ingin meruntuhkan bangunan organisasi NU. "Apakah mungkin ada pihak eksternal yang menginginkan NU pecah? Apakah mungkin ada? Ini yang sedang kita lihat, siapa yang menginginkan NU pecah ini," ujarnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa pemberhentian dirinya secara inkonstitusional dapat meruntuhkan bangunan organisasi PBNU. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak dapat menghormati urusan internal PBNU dan tidak berusaha memecah belah. "NU bukan merasa penting, tapi kita berharap ada kepada semua pihak untuk ya menghargai keinginan-keinginan kami untuk tetap utuh satu organisasi, satu kebersamaan, integritas kebersamaan penuh. Mohon ini dihormati kepada siapapun kepada kepentingan apapun," tutup Gus Yahya.
Dengan situasi yang semakin memanas, PBNU dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kesatuan dan integritas organisasi di tengah polemik kepemimpinan yang terjadi. Keputusan dan langkah selanjutnya akan menjadi penentu arah organisasi masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur