clock December 24,2023
Kemenlu Koordinasi untuk Pembebasan WNI dari Kapal Tanker Gas Falcon

Kemenlu Koordinasi untuk Pembebasan WNI dari Kapal Tanker Gas Falcon

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah berupaya keras membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini terdampar di Kapal Tanker Gas Falcon berbendera Gabon di perairan Mozambik. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa upaya evakuasi WNI dari kapal tersebut terkendala oleh permasalahan hukum yang melibatkan pemilik kapal.

Para WNI yang bekerja di kapal tanker gas ini menghadapi ketidakpastian karena mereka belum bisa meninggalkan kapal akibat sengketa hukum antara pihak pemilik kapal dan otoritas setempat. Kemenlu terus memantau kondisi mereka untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan selama tertahan di kapal.

Dalam menangani kasus ini, Kemenlu melakukan serangkaian langkah diplomasi dan negosiasi. Upaya ini melibatkan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Mozambik serta komunikasi dengan pemilik kapal dan pihak berwenang setempat untuk mencari solusi terbaik agar para WNI dapat segera turun dari kapal.

Keluarga para WNI juga memberikan dukungan moral dan berharap proses pembebasan segera terealisasi. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga negaranya selama proses ini berlangsung.

Kemenlu optimistis proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga sembilan WNI tersebut bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Pemerintah akan terus memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan situasi ini.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?