clock December 24,2023
JPPI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026

JPPI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 khusus untuk sektor pendidikan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menekankan pentingnya penempatan prioritas anggaran sesuai dengan amanat konstitusi. “Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi,” ujar Ubaid. Ia menambahkan bahwa konstitusi sudah jelas mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bagi seluruh anak, khususnya pada jenjang dasar seperti SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

JPPI menyoroti bahwa saat ini hampir separuh dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk program Merdeka Belajar dan Guru (MBG). Menurut organisasi ini, alokasi yang terlalu besar untuk MBG berpotensi mengabaikan kebutuhan mendesak di sektor pendidikan lainnya. Ubaid menekankan pentingnya pemerataan alokasi agar setiap aspek pendidikan dapat berkembang secara seimbang di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, JPPI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program MBG. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyesuaian anggaran sehingga program yang dijalankan benar-benar berdampak positif terhadap kualitas pendidikan. Kekhawatiran JPPI juga menyasar sekolah di daerah terpencil yang masih kekurangan fasilitas dasar dan tenaga pengajar, sehingga alokasi anggaran yang lebih merata dianggap sangat penting.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa alokasi untuk MBG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan globalisasi. Namun, JPPI menekankan bahwa dialog terbuka dengan berbagai pihak perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran pendidikan dapat memenuhi kebutuhan semua anak bangsa tanpa terkecuali.

Dengan peninjauan ulang alokasi anggaran dan penempatan prioritas yang tepat, diharapkan setiap anak di Indonesia dapat memperoleh pendidikan berkualitas secara merata. JPPI berharap langkah ini dapat memperkuat prinsip konstitusional mengenai hak pendidikan, sekaligus memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?