Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejanggalan dalam insiden kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kebakaran yang terjadi secara mendadak ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Rudianto menekankan pentingnya pengusutan ini untuk mengungkap motif, dalang, atau pelaku di balik kebakaran yang dinilai janggal tersebut. "Kita tanpa suuzan berharap kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini polisi harus mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kita," ujar Rudianto saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Menurut Rudianto, pengusutan yang menyeluruh sangat penting agar para hakim merasa terlindungi dan tetap dapat menjalankan tugasnya secara independen, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. "Jangan sampai teror yang dialami penegak hukum kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi. Supaya dalam memutus perkara betul-betul independensi terjaga," tegasnya.
Sebagai politikus Nasdem, Rudianto menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan keselamatan para hakim beserta keluarganya. Hakim, sebagai benteng terakhir pencari keadilan, harus mendapatkan perlindungan dari negara agar independensi mereka terjaga dari ancaman maupun tekanan.
Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, yang terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di pengadilan. Ia baru mengetahui insiden tersebut setelah dihubungi oleh tetangganya.
Setelah menerima kabar tersebut, Khamozaro segera menutup sidang dan bergegas menuju rumahnya. Bagian rumah yang terbakar adalah kamar, dan saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa.
Khamozaro Waruwu dikenal sebagai hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi di Sumatera Utara. Sejak akhir September 2025, ia memimpin sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, serta beberapa pejabat dan kontraktor lainnya.
Kedua kontraktor yang terlibat, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (3/11/2025). Mereka sebelumnya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Rudianto menambahkan bahwa perlindungan yang dimaksud meliputi pengamanan bagi hakim dan keluarganya, termasuk tempat tinggal mereka. "Negara harus menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga," kata dia. Ia juga memandang perlu adanya penjagaan atau pengawalan oleh TNI-Polri bagi hakim. "Termasuk. Teknisnya seperti itu," pungkasnya.
Dengan adanya desakan dari DPR RI, diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus kebakaran ini dan memberikan rasa aman bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi para hakim yang berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan keadilan di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur