clock December 24,2023
Kasus Tambang Rp 27 Triliun: Eks KPK Soroti Ketidaklayakan Penanganan

Kasus Tambang Rp 27 Triliun: Eks KPK Soroti Ketidaklayakan Penanganan

Pada akhir tahun 2025, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik penanganan kasus tambang yang diduga merugikan negara hingga Rp 27 triliun. Menurutnya, kasus ini tidak layak ditangani dengan cara yang saat ini dilakukan, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Kritik ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih serius dan terstruktur dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian negara.

Kasus tambang ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 27 triliun. Kerugian ini diduga berasal dari praktik penambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku. Eks KPK menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Eks KPK mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban dan kurang tegas. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan untuk mencegah terjadinya kerugian serupa di masa mendatang.

Kerugian negara yang besar dari kasus tambang ini tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Eks KPK menekankan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal harus menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat merugikan masyarakat sekitar dan ekosistem. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus mempertimbangkan aspek lingkungan sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dapat dilakukan dengan lebih tegas dan adil. Eks KPK mengingatkan bahwa penanganan kasus korupsi dan kerugian negara harus menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus tambang yang diduga merugikan negara hingga Rp 27 triliun menyoroti pentingnya penanganan yang serius dan terstruktur. Kritik dari eks KPK menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories