
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi pembebasan bersyarat Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua DPR dan mantan Ketum Golkar, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek e-KTP. Menurut Bahlil, saat ini momen yang tepat untuk membahas isu ini masih dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. “Masih 17 Agustus yah. Nanti, nanti,” ujar Bahlil di Istana.
Setya Novanto dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Setelah menjalani sebagian masa hukumannya, ia memperoleh pembebasan bersyarat, yang menimbulkan perhatian dari publik dan pejabat negara.
Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku. Meski Setya Novanto telah bebas bersyarat, tanggung jawab moral dan sosial sebagai mantan pejabat tetap melekat. Mantan Ketum Golkar ini diharapkan menunjukkan sikap positif dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Keputusan pembebasan bersyarat Setnov memicu beragam tanggapan. Beberapa pihak mempertanyakan keputusan tersebut karena kerugian besar yang ditimbulkan dari kasus korupsi. Namun, ada pula yang menekankan bahwa pembebasan bersyarat adalah hak setiap narapidana yang memenuhi syarat. Kasus Setnov menjadi sorotan khusus karena statusnya sebagai mantan pejabat tinggi dan mantan Ketum Golkar.
Pembebasan bersyarat Setya Novanto menjadi isu yang kompleks, menimbulkan berbagai reaksi publik, dan mengingatkan pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas publik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?