clock December 24,2023
Bahlil Dorong Tumbuhnya Konglomerat Baru Lewat Kemudahan Izin Tambang

Bahlil Dorong Tumbuhnya Konglomerat Baru Lewat Kemudahan Izin Tambang

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong lahirnya konglomerat-konglomerat baru di daerah melalui kemudahan izin usaha pertambangan (IUP). Menurutnya, langkah ini telah memiliki payung hukum jelas dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI pada Februari 2025.

Bahlil menekankan bahwa aturan baru di dalam UU Minerba memberi peluang lebih besar bagi masyarakat daerah untuk ikut mengelola tambang di wilayah masing-masing. Ia juga meminta para kader Partai Golkar untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini. Dengan partisipasi pengusaha lokal, diharapkan muncul pelaku usaha baru yang mampu menggerakkan roda perekonomian di luar pusat.

Kemudahan dalam memperoleh izin usaha pertambangan diyakini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka kesempatan bagi pengusaha lokal, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin pengusaha besar tidak hanya lahir dari pusat, tapi juga dari daerah-daerah,” ujar Bahlil.

Sebagai bagian dari strategi nasional, pemerintah menyiapkan langkah penyederhanaan perizinan sekaligus memberikan insentif bagi investor lokal yang serius mengembangkan tambang. Hal ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah dan pusat, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Meski demikian, Bahlil mengakui masih ada tantangan, terutama terkait kapasitas pengusaha lokal dalam bersaing dengan perusahaan besar. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan program pelatihan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan. Dukungan dari pemerintah daerah maupun asosiasi pengusaha juga terus mengalir, dengan harapan lahirnya lebih banyak pengusaha lokal yang sukses di sektor pertambangan.

Melalui kebijakan kemudahan izin tambang yang dituangkan dalam UU Minerba hasil revisi, pemerintah menargetkan lahirnya konglomerat-konglomerat baru dari berbagai daerah. Langkah ini bukan hanya untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional, tetapi juga menjadi tonggak penting pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories