clock December 24,2023
Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis: Strategi dan Pendanaan

Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis: Strategi dan Pendanaan

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Keputusan ini ditandatangani pada 24 Oktober 2025, menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program gizi yang terstruktur. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai struktur, pendanaan, dan tugas dari tim koordinasi ini.


Dalam Pasal 10 Keppres 28/2025, ditegaskan bahwa seluruh biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsi Tim Koordinasi MBG akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, pendanaan juga dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing kementerian/lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 10 pada Keppres Nomor 28 Tahun 2025, seperti yang diakses dari Kompas.com pada Kamis (30/10/2025).


Tim Koordinasi MBG yang dibentuk melalui Keppres ini memiliki tugas penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan program, memantau efektivitas kebijakan, serta memastikan program berjalan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya tim ini, diharapkan program MBG dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.


Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Struktur kepemimpinan ini menunjukkan sinergi antar kementerian dalam mendukung program MBG.


Ketua Pelaksana Harian akan dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara untuk Wakil Ketua Pelaksana Harian dijabat oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Kemenko Pangan, Nani Hendiarti. Adapun Anggota Pelaksana Harian akan ditetapkan langsung oleh Menko Pangan selaku Ketua Tim Koordinasi. Struktur ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.


Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan pendanaan dari APBN dan APBD, serta struktur kepemimpinan yang solid, diharapkan program ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, tantangan dalam pelaksanaan di lapangan tetap ada, dan diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul. Dengan komitmen yang kuat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories