VOXINDONESIA.COM, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menyikapi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan. Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya membaca dan memahami isi UU tersebut secara menyeluruh sebelum menyuarakan protes atau mengambil tindakan.
Imbauan ini muncul di tengah gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI, termasuk gugatan yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Puan menegaskan bahwa setiap pihak harus membaca isi UU dengan teliti untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian atau hal yang mencurigakan.
Dalam pernyataannya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025), Puan menekankan, "Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan."
Puan menyarankan bahwa jika setelah membaca secara menyeluruh ditemukan ketidaksesuaian atau hal yang perlu dikritisi, barulah protes atau tindakan lainnya dapat dilakukan. "Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," tambahnya.
Puan juga memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, termasuk revisi UU TNI, dapat diakses oleh publik melalui situs resmi DPR. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk membaca dan memahami isi regulasi tersebut sebelum mengambil sikap. "Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca, kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," ujarnya.
Setelah beberapa hari disahkan, UU TNI kini digugat ke MK oleh sekelompok mahasiswa karena dianggap memiliki cacat prosedural dan proses penggodokan yang dinilai tidak terbuka kepada publik. Pada tanggal 21 Maret 2025, sembilan mahasiswa dari Universitas Indonesia mengajukan uji formil undang-undang tersebut ke MK. Mereka menilai, draf naskah akademis dari undang-undang yang disahkan tidak dibuka untuk publik, sehingga mengurangi transparansi dalam proses pembuatan undang-undang yang sangat penting ini.
Imbauan Puan Maharani untuk membaca dan memahami revisi UU TNI sebelum mengambil tindakan merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap protes atau tindakan didasarkan pada pemahaman yang mendalam. Dengan akses yang terbuka terhadap peraturan perundang-undangan, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap perubahan regulasi yang ada. Proses hukum yang transparan dan partisipasi publik yang aktif menjadi kunci dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?