clock December 24,2023
Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer

Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, ia menyatakan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan, Presiden Prabowo sudah menerima laporan langsung dari KPK mengenai OTT tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada lembaga antirasuah itu.

Immanuel Ebenezer, yang baru beberapa waktu menjabat sebagai Wamenaker, kini menjadi sorotan publik usai ditangkap KPK. Meski detail dugaan perkara masih dalam penyelidikan, langkah KPK ini menunjukkan adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi.

Sikap Presiden yang tidak mengintervensi proses hukum mendapat apresiasi luas. Publik menilai langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas, serta menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan pejabat negara.

Sebagai lembaga independen, KPK kini memproses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Dengan dukungan dari Presiden, diharapkan penyidikan dapat berjalan transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum.

Kasus OTT terhadap Immanuel Ebenezer menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam konsistensi pemberantasan korupsi. Sikap tegas untuk tidak melindungi pejabat bermasalah memberi sinyal kuat bahwa integritas dan transparansi menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?