VOXINDONESIA.COM - Jakarta - Pencarian intensif terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, masih berlangsung hingga kini. Proses ini diwarnai oleh insiden penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap tim pencari.
Menurut laporan detikSulsel pada Senin (28/4/2025), Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjadi korban penembakan oleh KKB. Insiden ini terjadi saat Frits berada di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, pada Minggu (27/4), sekitar pukul 07.10 WIT. Lokasi ini diduga sebagai tempat di mana Iptu Tomi hanyut.
Frits menjelaskan, "Tepat pukul 07.10 WIT, kami ditembak oleh kelompok KKB dari jarak seberang kali (Rawara)."
Frits Ramandey mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam operasi pencarian Iptu Tomi sebagai perwakilan dari Komnas HAM. Bersama dengan aparat kepolisian, mereka telah berada di lokasi dan mendirikan camp sejak Rabu (23/4).
"Sebagai kepala Komnas HAM, kami diundang untuk menghadiri proses pencarian dan rekonstruksi hilangnya Iptu Tomi Marbun," ujarnya.
Pada hari terjadinya penembakan, Frits sempat turun ke sungai untuk melakukan aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) dengan didampingi oleh empat personel kepolisian. Saat itulah mereka diserang oleh tembakan dari seberang Kali Rawara. Aparat yang berada di lokasi segera merespons dengan melepaskan tembakan balasan ke arah pelaku.
"Mereka menembak kami empat kali, namun Brimob yang ada di sekitar melakukan penembakan perlindungan sehingga kami bisa menyelamatkan diri ke camp tempat kami singgah," jelas Frits.
Frits memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden penembakan tersebut. Empat personel kepolisian yang mendampinginya juga tidak terkena tembakan. Kejadian ini menambah tantangan dalam upaya pencarian Iptu Tomi yang hingga kini masih belum membuahkan hasil.
Dengan situasi yang semakin kompleks, diharapkan pihak berwenang dapat segera menemukan Iptu Tomi dan mengatasi ancaman dari kelompok kriminal bersenjata yang mengganggu proses pencarian.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?