VOXINDONESIA.COM - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengumumkan rencana kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang akan berlangsung dari tingkat pusat hingga daerah. Rencana ini muncul setelah pertemuan antara jajaran DPP Partai Perindo dengan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).
Kunjungan ke KPU RI dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Plt Sekjen DPP Partai Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari, dan Bendahara Umum Partai Perindo, Michael Victor Sianipar. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua Umum 1, Sortaman Saragih; Wakil Ketua Umum 2, Ferry Kurnia Rizkiansyah; Wakil Ketua Umum 3, Tama Satrya Langkun; dan Wakil Ketua Umum 4, Manik Marganamahendra.
Plt Sekjen DPP Partai Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari, menyatakan bahwa KPU RI menyambut hangat kedatangan jajaran DPP Partai Perindo. Menurut Andi, KPU RI siap bekerja sama dengan Partai Perindo baik di tingkat pusat maupun daerah. "Perindo akan bekerja sama dengan KPU. Untuk level DPP, bekerja sama dengan KPU RI untuk kita melakukan sosialisasi, bekerja sama sebagai penyelenggara, sama-sama menjalankan fungsinya," ujar Andi setelah pertemuan.
Di tingkat daerah, Andi menjelaskan bahwa Partai Perindo akan membantu KPU RI dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sesuai amanah konstitusi. "Begitupun juga di KPU daerah, di kita level DPW dan kabupaten. KPU siap untuk diundang menjadi narasumber untuk membantu dalam hal tugas dan kewajiban penyelenggara, menjalankan amanah konstitusi," tambahnya.
Andi menegaskan bahwa kolaborasi ini akan diwujudkan secara konkret untuk mendukung tugas dan wewenang KPU RI yang diatur dalam undang-undang. Dia juga menyampaikan bahwa KPU RI bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan Partai Perindo. "Konkretnya itu kan KPU itu adalah penyelenggara negara yang melaksanakan pemilihan. Maka KPU membuka diri dalam kewenangannya untuk bersinergi, menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan partai, sosialisasi dan lain sebagainya dalam hal kewenangan KPU," jelas Andi.
Kolaborasi antara Partai Perindo dan KPU RI ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pemilu di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan sinergi yang baik, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi tercapainya pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?