clock December 24,2023
KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. “Semoga beliau hadir ya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Kasus ini muncul terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut. Kuota haji, yang seharusnya dikelola secara transparan, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, menimbulkan keresahan bagi calon jemaah haji yang menunggu giliran mereka menunaikan ibadah.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak dari Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Pemanggilan Yaqut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

Kasus ini berdampak pada citra Kementerian Agama dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Banyak calon jemaah haji merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan kuota, sehingga publik berharap penyelidikan KPK dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.

Berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi masyarakat sipil, menyambut baik langkah KPK dalam menelusuri kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji untuk menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan urusan publik. KPK diharapkan dapat menuntaskan penyidikan dengan cermat, sementara masyarakat menanti agar pengelolaan kuota haji ke depan lebih adil dan transparan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?