Kendaraan Towing Milik Polisi Diderek Petugas Gara-gara Parkir Sembarangan di Jakarta Barat
Sebuah tindakan tegas diambil oleh petugas Dinas Perhubungan terhadap satu unit mobil towing yang kedapatan parkir liar di area yang dilarang di kawasan Jakarta Barat. Menariknya, kendaraan yang terjaring razia tersebut ternyata diketahui merupakan milik institusi kepolisian. Meski kendaraan tersebut memiliki identitas sebagai aset milik kepolisian, petugas di lapangan tetap menjalankan prosedur penertiban secara profesional. Mobil tersebut langsung diderek untuk dipindahkan ke tempat penyimpanan kendaraan karena dianggap telah melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus kendaraan di lokasi tersebut. Langkah penderekan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Petugas menegaskan bahwa setiap kendaraan yang parkir di bahu jalan dan menghambat kepentingan publik akan dikenai sanksi yang sama, terlepas dari siapa pemilik kendaraan tersebut. Insiden ini sempat menarik perhatian masyarakat di sekitar lokasi yang menyaksikan proses evakuasi kendaraan besar tersebut. Tindakan berani ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan, baik masyarakat sipil maupun aparat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya ketertiban di ruang publik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur