clock December 24,2023
IPW Desak Proses Pidana Oknum Brimob Terkait Tewasnya Pelajar di Tual

IPW Desak Proses Pidana Oknum Brimob Terkait Tewasnya Pelajar di Tual

Kematian tragis seorang pelajar di Tual, Maluku, setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob memicu reaksi keras dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar pelaku segera diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman berat sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang tegas. Sugeng juga menyoroti pentingnya mengevaluasi penempatan pasukan Brimob di tengah masyarakat. Ia berpendapat bahwa Brimob, sebagai pasukan khusus dengan kualifikasi tempur, seharusnya difokuskan pada penanganan gangguan keamanan bersenjata atau operasi melawan kombatan, seperti yang dilakukan di wilayah konflik Papua. Untuk tugas-tugas pelayanan masyarakat atau pengamanan unjuk rasa, ia menilai satuan pengendalian massa (dalmas) jauh lebih tepat karena pendekatan yang digunakan berbeda. Lebih lanjut, IPW menilai pengerahan pasukan dengan karakter militeristik untuk menghadapi warga sipil yang tidak bersenjata berisiko tinggi memicu kekerasan. Karakteristik Brimob yang dilatih untuk situasi intensitas tinggi dianggap kurang sejalan dengan pendekatan dialogis yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat umum. Peristiwa pilu ini bermula ketika korban, seorang pelajar SMP berinisial AT (14), sedang berkendara bersama saudaranya di Kota Tual. Keduanya diduga dihentikan secara paksa oleh pelaku, Bripda MS, yang kemudian memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh. Akibat luka parah di bagian kepala, AT meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Bripda MS telah ditahan di Polres Kota Tual dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan brutalnya tersebut.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories