clock December 24,2023
Gerindra Tegaskan Negara Tak Boleh Tunduk pada Intoleransi, Proses Hukum Perusakan Rumah Doa Harus Tegas

Gerindra Tegaskan Negara Tak Boleh Tunduk pada Intoleransi, Proses Hukum Perusakan Rumah Doa Harus Tegas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tindakan kekerasan dan intoleransi seperti insiden perusakan rumah doa di Padang Sarai, Sumatera Barat. Menurutnya, negara harus hadir dengan sikap tegas untuk memastikan perlindungan terhadap hak beribadah seluruh warga negara.

Martin menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus ini. Polisi telah mengamankan sembilan orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan rumah ibadah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI). Ia menilai respons ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keberagaman.

Lebih lanjut, Martin menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten menjadi kunci untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal pengrusakan fisik, melainkan bentuk ancaman terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Insiden ini turut mengundang reaksi dari tokoh agama dan masyarakat luas yang menyerukan pentingnya menahan diri dan memperkuat toleransi antarumat beragama. Mereka mendorong semua pihak agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian sosial.

Pemerintah daerah menyatakan tidak akan mentoleransi aksi yang dapat merusak kerukunan. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum dan memastikan peristiwa ini diusut tuntas demi menciptakan rasa aman bagi semua umat beragama.

Martin berharap insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya merawat nilai toleransi dalam masyarakat yang beragam. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar semua elemen bangsa bersatu melawan kekerasan dan intoleransi demi menjaga keutuhan negara.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories