clock December 24,2023
Evita Nursanty Usulkan Peninjauan Skema Royalti Lagu demi Keadilan bagi UMKM dan Pelaku Ekraf

Evita Nursanty Usulkan Peninjauan Skema Royalti Lagu demi Keadilan bagi UMKM dan Pelaku Ekraf

Dalam upaya menciptakan sistem royalti yang lebih berkeadilan dan mendukung iklim usaha yang sehat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengusulkan peninjauan kembali skema pemungutan royalti lagu yang berlaku saat ini. Usulan ini muncul sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif yang merasa terbebani oleh sistem royalti saat ini.

Selama ini, sistem royalti lagu di Indonesia sering dipersoalkan karena dinilai belum proporsional. Banyak pelaku UMKM dan ekraf, seperti pemilik kafe, restoran, atau tempat hiburan kecil, mengeluhkan kewajiban pembayaran royalti yang tidak sebanding dengan skala usaha mereka. Di sisi lain, pencipta lagu menuntut hak atas hasil karyanya tetap dihargai secara adil. Ketimpangan inilah yang mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap skema yang ada.

Evita Nursanty, politikus dari Fraksi PDI-P, menegaskan pentingnya penataan ulang klasifikasi kewajiban membayar royalti. Menurutnya, penyesuaian harus mempertimbangkan skala usaha, jenis pemanfaatan lagu, serta bentuk kegiatan yang dilakukan. Dengan skema yang lebih terklasifikasi, diharapkan kewajiban pembayaran royalti menjadi lebih proporsional dan tidak memberatkan pelaku usaha berskala kecil.

Jika usulan ini diakomodasi, diharapkan tercipta sistem royalti yang lebih transparan, adil, dan mendorong pertumbuhan ekosistem industri musik maupun pelaku ekonomi kreatif. Pelaku UMKM dapat tetap menggunakan karya musik tanpa khawatir terbebani biaya berlebih, sementara hak cipta pencipta lagu tetap dihormati sesuai porsi pemanfaatannya.

Usulan Evita menuai respons beragam. Sejumlah pelaku usaha menyambut baik langkah ini, berharap bisa mendapatkan keringanan beban. Namun, sebagian kalangan kreator khawatir usulan tersebut justru berpotensi mengurangi penghargaan terhadap karya cipta. Karena itu, diskusi lebih lanjut dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk merumuskan sistem yang berimbang.

Peninjauan ulang terhadap skema royalti lagu menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan yang ada saat ini. Melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berdasarkan skala usaha serta jenis pemanfaatan, diharapkan semua pihak—baik pelaku usaha maupun pencipta lagu—dapat merasakan keadilan. Keterbukaan dan dialog konstruktif menjadi kunci menuju sistem royalti yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?