Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum terkemuka di Indonesia, mengungkapkan bahwa dua narapidana asal Inggris akan segera dipulangkan ke negara asal mereka pada pekan ini. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam sebuah wawancara eksklusif yang diadakan pada Selasa (4/11/2025). Menurut Yusril, pemulangan ini merupakan hasil dari proses diplomasi yang panjang antara pemerintah Indonesia dan Inggris.
Kedua narapidana tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus hukum yang cukup rumit di Indonesia. Mereka telah menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Indonesia selama beberapa tahun. Yusril menjelaskan bahwa pemulangan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara kedua negara, yang memungkinkan narapidana untuk melanjutkan sisa hukuman mereka di Inggris.
Proses diplomasi yang melibatkan kedua negara ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Yusril menyebutkan bahwa negosiasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan. "Ini adalah hasil dari diplomasi yang baik antara Indonesia dan Inggris. Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi kasus serupa di masa depan," ujar Yusril.
Pemerintah Inggris menyambut baik keputusan ini dan menyatakan apresiasi mereka terhadap pemerintah Indonesia yang telah bekerja sama dalam proses pemulangan ini. Seorang juru bicara dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa kedua narapidana tersebut mendapatkan perlakuan yang adil setibanya di Inggris. "Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas kerja sama yang baik ini," ungkap juru bicara tersebut.
Pemulangan narapidana ini tidak hanya memiliki implikasi hukum, tetapi juga sosial. Yusril menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara kedua negara dan memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap dihormati. "Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan dan hubungan internasional yang baik," tambah Yusril.
Pemulangan dua narapidana asal Inggris ini menandai langkah penting dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Inggris. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. Yusril Ihza Mahendra berharap bahwa kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi negara lain dalam menangani kasus hukum internasional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur