clock December 24,2023
Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera Dinilai Belum Merata, DPR Dorong Status Darurat Nasional

Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera Dinilai Belum Merata, DPR Dorong Status Darurat Nasional

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengakui bahwa penyaluran bantuan untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga kini belum merata. Ia menekankan perlunya perbaikan rantai komando agar penanganan bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan menjangkau daerah-daerah yang terisolir.

“Masih ada beberapa lokasi yang agak jauh dan terisolir. Kebutuhan bantuan dari sisi kapasitas sebetulnya untuk darurat sudah memadai. Tapi menyalurkan itu tidak mudah juga untuk berbagai lokasi,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (3/12/2025).

Politikus PKB itu menilai kapasitas BNPB dan Kementerian Sosial belum cukup untuk menangani bencana berskala besar, sehingga dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri. Ia mengkhawatirkan keterlambatan distribusi bantuan dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi para penyintas.

“Yang agak miris bagi kita kan, orang sekarang masih sehat. Tapi kalau lama-kelamaan mereka sakit dan meninggal waduh miris sekali,” tambahnya. Marwan juga menyoroti evakuasi korban jiwa dan kendaraan yang tertimbun masih belum maksimal. “Kita belum bisa mengevakuasi mayat. Masih banyak mobil yang tertimbun. Masih ada mobil. Itu manusia semua di situ belum terjamah,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Marwan menegaskan pentingnya penetapan status bencana nasional. Menurutnya, status ini dapat memperjelas garis komando sehingga seluruh instansi bisa bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam penanganan darurat.

“Karena itu dari awal saya sebagai Ketua Komisi VIII sebetulnya sudah meminta dibuatkan status darurat nasional. Supaya semua pihak pemerintahan bisa turut serta,” ucap Marwan. Ia juga menekankan bahwa pelibatan penuh TNI dan Polri sangat diperlukan, namun selama ini aparat di daerah cenderung bekerja sendiri-sendiri.

Distribusi bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor di Sumatera belum optimal karena kendala akses dan koordinasi. DPR menekankan perlunya status bencana nasional untuk memperjelas komando, mempercepat evakuasi, dan memastikan bantuan sampai ke seluruh penyintas, termasuk daerah-daerah terisolir, dengan keterlibatan penuh TNI dan Polri.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories