Prabowo Subianto Resmikan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara
VOXINDONESIA.COM - Di tengah gemerlap ibu kota, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan khidmat menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Acara ini berlangsung megah di Istana Negara dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, menandai babak baru dalam pengelolaan investasi nasional.
Dalam momen bersejarah ini, Presiden Prabowo menorehkan tanda tangannya pada Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025, yang merupakan revisi ketiga dari UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya itu, ia juga mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. "Hari ini, saya menandatangani UU dan PP yang menjadi landasan hukum bagi pengelolaan investasi nasional," ujar Prabowo dengan penuh keyakinan.
Selain UU dan PP, Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. "Keppres ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan investasi yang profesional dan akuntabel," tambahnya dengan tegas.
Menariknya, sebelum menandatangani ketiga dokumen tersebut, Prabowo mengucapkan 'bismillah' sebagai bentuk doa dan harapan agar langkah ini membawa kebaikan bagi bangsa. "Bismillah," ucap Prabowo sambil mengangkat penanya, menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan investasi nasional.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi, meningkatkan daya saing BUMN, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong investasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. "Investasi adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya produk hukum ini, kami berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan menarik lebih banyak investor untuk datang ke Indonesia," tegas Prabowo.
Meskipun langkah ini merupakan langkah positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa implementasi dari produk hukum ini berjalan efektif di lapangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, memahami dan mendukung kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah juga harus terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia, agar dapat bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang semakin menarik di masa depan.
Penandatanganan tiga produk hukum strategis oleh Presiden Prabowo merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan investasi nasional. Dengan regulasi yang lebih jelas dan terstruktur, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan adalah memastikan implementasi yang efektif dan terus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, diharapkan investasi dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?