VOXINDONESIA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan mencegah mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, untuk bepergian ke luar negeri. Tindakan ini dilakukan setelah Haniv ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Muhammad Haniv, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus, kini harus menghadapi proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan status ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Haniv selama masa jabatannya.
Kasus gratifikasi yang menjerat Muhammad Haniv berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak tertentu. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas kemudahan atau perlakuan khusus dalam urusan perpajakan. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Muhammad Haniv. Langkah ini bertujuan untuk memastikan Haniv tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan penyidik kapan saja diperlukan. Pencegahan ini juga merupakan upaya untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di sektor perpajakan yang menjadi salah satu fokus utama lembaga antirasuah ini. Kasus yang melibatkan Muhammad Haniv menjadi salah satu contoh nyata dari upaya KPK dalam menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Publik diharapkan dapat mendukung langkah-langkah KPK dalam menangani kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. KPK juga berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga.
Pencegahan ke luar negeri terhadap Muhammad Haniv oleh KPK merupakan langkah penting dalam proses penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJP tersebut. Dengan komitmen kuat dari KPK dan dukungan publik, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?