
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan kebijakan baru terkait bantuan sosial (bansos) dengan merombak sistem yang sebelumnya bersifat jangka panjang atau bahkan seumur hidup. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bansos ke depan akan dibatasi maksimal hanya selama lima tahun.
Menurut Gus Ipul, masyarakat penerima bansos perlu diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan agar tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah. “Penerima bansos tidak boleh terus-menerus mendapatkan bantuan. Setelah lima tahun, mereka harus beralih ke program pemberdayaan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi. Dengan adanya batasan waktu, diharapkan para penerima bantuan memiliki motivasi untuk meningkatkan keterampilan, berwirausaha, atau memasuki dunia kerja yang lebih produktif.
Kemensos akan menyiapkan proses transisi secara bertahap, disertai pelatihan keterampilan dan pendampingan agar para penerima bansos siap menghadapi perubahan. Gus Ipul menegaskan, perubahan ini tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui pendekatan bertahap dan terencana.
Kebijakan ini menuai respons beragam dari masyarakat dan pengamat. Beberapa menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk dorongan kemandirian. Namun, kekhawatiran juga muncul dari kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sangat rentan, yang mungkin tetap memerlukan dukungan jangka panjang.
Transformasi kebijakan bansos ini merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk memperkuat kemandirian masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan. Dengan dukungan lintas sektor dan kesiapan lapangan kerja serta pelatihan yang memadai, diharapkan perubahan ini mampu membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat penerima bansos di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?