clock December 24,2023
HIPMI Apresiasi Langkah Jokowi Hapus Kredit Macet UMKM

HIPMI Apresiasi Langkah Jokowi Hapus Kredit Macet UMKM

Jakarta - Salah satu rintangan yang kerap kali menghalangi pelaku usaha UMKM mendapatkan akses permodalan dari pihak perbankan adalah dari sisi kredit macet. Oleh karena itulah pemerintah sempat menggodok cara agar rintangan tersebut bisa dilewati dan kabar baik datang pada pekan ini. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal bahwa ia setuju menghapus kredit macet UMKM. Kebijakan ini pun disambut positif oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI.

Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. Ia mengungkapkan bahwa telah bertemu dengan Jokowi belum lama ini dan membahas mengenai urgensi penghapusan kredit UMKM yang macet. Di mana langkah ini guna memberikan kelancaran untuk mengucurkan dana modal bagi UMKM yang tidak lolos Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Menurut Teten, Jokowi setuju dengan usulan tersebut.

“Kami dari HIPMI mengapresiasi kepada Presiden Jokowi dan MenKopUKM atas kebijakan ini. Karena akses permodalan dari perbankan merupakan salah satu kunci penting agar pengusaha UMKM bisa terus menjalankan usahanya sekaligus berkontribusi dalam roda ekonomi sehingga sangatlah bijak jika ada kebijakan untuk menghapuskan kredit macet mereka,” ungkap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Akbar Himawan Buchari di Jakarta (12/8/2023).

Akbar melanjutkan, mayoritas anggota HIPMI yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air merupakan pengusaha UMKM sehingga mereka tahu betul bagaimana sulitnya mendapatkan akses permodalan. Apalagi tak bisa dipungkiri dampak pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu para pengusaha mengalami kredit macet.

“Efek pandemi sempat masih terasa hingga beberapa waktu terakhir oleh pengusaha UMKM dan ini juga mengakibatkan mereka sebagai debitur kesulitan membayar cicilan hingga menyebabkan kredit macet. Tapi dengan keputusan pemerintah, maka pengusaha UMKM yang mengalami kredit macet hingga Rp500 juta untuk tahap pertama ini dapat dihapusbukukan sehingga bisa mengajukan kembali akses permodalan baru dari perbankan,” ungkap CEO Saka Group dengan bisnis yang membidangi properti, konstruksi, serta perkebunan itu.

Akbar melanjutkan, langkah penghapusan kredit macet ini juga dirasa penting dari sisi Pemerintahan Jokowi. Mengingat pemerintah sudah menargetkan bahwa UMKM harus mendapatkan akses kredit perbankan dengan porsi 30 persen di tahun 2024 agar para pengusaha bisa benar-benar bangkit dari dampak pandemi. Namun akibat tak lolos SLIK, maka mereka tidak bisa mendapatkan kucuran dana dari bank sehingga kebijakan penghapusan kredit macet ini dipandang Akbar sebagai ‘angin segar’ yang sangat baik bagi pengusaha UMKM.

“Dengan kebijakan ini, target 30 persen akses permodalan UMKM tercapai dan bagi para pelaku usaha UMKM, khususnya anggota HIPMI, bisa menutupi biaya operasionalnya, pembelian bahan baku, hingga biaya promosi serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat untuk membantu produksinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu.

Menteri Teten menambahkan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," jelasnya.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories