clock December 24,2023
Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Anggota DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan Sosial

Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Anggota DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan Sosial

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil di tengah kondisi fiskal yang dinilai belum longgar serta situasi ekonomi masyarakat yang masih menantang.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, kenaikan gaji PNS saat ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. "Menaikkan gaji PNS saat ini tidak mudah karena ruang fiskal negara terbatas, sementara kondisi ekonomi rakyat juga belum baik," ujar Doli.

Doli menambahkan, kenaikan gaji PNS sebenarnya menjadi salah satu hal yang ditunggu publik dari pidato Nota Keuangan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan DPR-MPR RI. Namun, karena keterbatasan fiskal dan ketidakstabilan ekonomi, keputusan tersebut urung direalisasikan pada tahun 2026.

Menurut DPR, fokus pemerintah sebaiknya diarahkan pada kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas. Meski gaji PNS tidak naik, anggaran negara diharapkan bisa dialokasikan untuk program yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli rakyat.

Dengan tantangan ekonomi yang ada, DPR mendorong pemerintah agar lebih strategis dalam mengelola anggaran. "Kita memerlukan kebijakan yang pro-rakyat, inklusif, dan mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat," tegas Doli.

Tidak adanya kenaikan gaji PNS pada 2026 menjadi sorotan DPR. Meski menuai kekecewaan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi fiskal dan sosial. Pemerintah diharapkan bisa mengarahkan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?