
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan dukungannya terhadap gagasan pemisahan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sering terjadi akibat beban kerja yang berlebihan.
Dalam beberapa pemilu terakhir, banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan ekstrem hingga menyebabkan kematian. Komnas HAM menilai bahwa pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban kerja yang berat bagi petugas KPPS. Dengan pemisahan ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih efisien dan manusiawi.
Kelelahan ekstrem yang dialami petugas KPPS tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga mental. Banyak petugas yang harus bekerja berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, sehingga meningkatkan risiko kesehatan yang serius. Komnas HAM menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan petugas KPPS sebagai bagian dari upaya melindungi hak asasi manusia.
Komnas HAM mengusulkan agar pemilu legislatif dan eksekutif dilaksanakan secara terpisah. Dengan demikian, beban kerja petugas KPPS dapat dibagi dan dikelola dengan lebih baik. Usulan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan akurat dan adil.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mempertimbangkan usulan ini dengan serius. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan perubahan ini. Komnas HAM juga mengajak semua pihak untuk berdialog dan mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.
Dukungan Komnas HAM terhadap pemisahan pemilu merupakan langkah penting menuju pelaksanaan pemilu yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Dengan mengurangi beban kerja petugas KPPS, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan akibat kelelahan. Pemilu yang adil dan aman adalah hak setiap warga negara, dan langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkannya.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?