clock December 24,2023
Perpanjangan Jabatan DPRD Tanpa Pemilu Dipersoalkan PKS karena Tak Sesuai Konstitusi

Perpanjangan Jabatan DPRD Tanpa Pemilu Dipersoalkan PKS karena Tak Sesuai Konstitusi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap gagasan memperpanjang masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tanpa melalui pemilihan umum. PKS menilai bahwa langkah ini bertentangan dengan konstitusi serta prinsip demokrasi yang menjadi landasan negara Indonesia.

Ketua Badan Legislasi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, menegaskan bahwa memperpanjang masa jabatan tanpa pemilu adalah tindakan yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Menurutnya, pemilu merupakan mekanisme sah dan konstitusional untuk menentukan wakil rakyat. "Mengabaikan pemilu sama saja dengan mengabaikan hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka," ujar Syaikhu dengan tegas.

PKS berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan tanpa pemilu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah di Indonesia. Hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi sistem politik di masa depan. "Demokrasi harus dijaga dan dipertahankan, bukan diabaikan demi kepentingan sesaat," tambah Syaikhu.

Gagasan ini juga memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik lainnya. Banyak yang berpendapat bahwa langkah tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik dan pemerintahan. Beberapa partai politik lain juga menyuarakan penolakan serupa, menegaskan pentingnya pemilu sebagai sarana legitimasi politik.

Pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan negara. Tanpa pemilu, legitimasi pemerintahan dapat dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik. Oleh karena itu, PKS menekankan pentingnya menjaga integritas proses pemilu demi masa depan demokrasi Indonesia.

PKS dengan tegas menolak gagasan perpanjangan masa jabatan DPRD tanpa pemilu, menilai langkah tersebut sebagai inkonstitusional dan berpotensi merusak tatanan demokrasi. Partai ini mengajak seluruh elemen masyarakat dan partai politik untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat sistem demokrasi melalui mekanisme pemilu yang jujur dan adil. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories