
Fraksi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Esti Wijayati menegaskan sikap tegas mereka terhadap upaya penulisan ulang sejarah yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Mereka menilai bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan distorsi sejarah yang berbahaya bagi generasi mendatang.
Dalam pernyataan resminya, Fraksi PDI-P menyatakan bahwa penulisan ulang sejarah harus segera dihentikan. Mereka berpendapat bahwa sejarah adalah warisan penting yang harus dijaga keasliannya. "Sejarah adalah cermin bangsa, dan kita tidak boleh membiarkan cermin itu retak atau terdistorsi," ujar salah satu anggota fraksi.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PDI-P berencana memanggil Fadli Zon, yang dianggap memiliki peran dalam upaya penulisan ulang tersebut. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai motif dan tujuan dari penulisan ulang sejarah yang diusulkan.
Penulisan ulang sejarah, menurut Fraksi PDI-P, dapat mengaburkan fakta-fakta penting dan mengubah persepsi publik terhadap peristiwa masa lalu. Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi identitas nasional dan memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya menjaga integritas sejarah.
Isu ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan sejarawan. Banyak yang berpendapat bahwa penulisan ulang sejarah harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan penelitian yang mendalam. "Sejarah bukanlah sesuatu yang bisa diubah-ubah sesuai keinginan," kata seorang sejarawan terkemuka.
Fraksi PDI-P DPR menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keaslian sejarah Indonesia. Dengan memanggil Fadli Zon, mereka berharap dapat menghentikan upaya penulisan ulang yang dianggap dapat merusak warisan sejarah bangsa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas sejarah demi masa depan yang lebih baik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?